SajianSedap.com - Beredar berita tentang hutang 500 Miliar dari produsen snack Taro, PT Putra Taro Paloma.
Sehubungan dengan pemberitaan di media, khususnya di website SajianSedap, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Group ("TPSF Group") yang membawahi PT Putra Taro Paloma memberikan hak jawab.
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Group memberikan jawaban sehubungan dengan berita SajianSedap berjudul berjudul "Terlilit Hutang Hampir Mencapai 500 Miliar Rupiah, Produsen Snack Taro Dinyatakan Pailit".
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Group melalui Corporate Legal Manager memberikan klarifikasi dan hak jawab atas berita yang ditulis pada hari Minggu 13 Januari 2019 pukul 18:15 tersebut:
1. Artikel tersebut memberitakan dengan tidak tepat bahwa Perseroan dalam keadaan pailit.
TPSF Group menyatakan tidak ada satupun pernyataan (statement) ataupun isi putusan pengadilan yang dikutip yang menyatakan bahwa Perseroan berada dalam kedaan PAILIT.
2. Artikel yang ditayangkan di website SajianSedap mengutip fakta-fakta/data yang terjadi pada Oktober 2018, yang tidak aktual dengan keadaan sekarang.
Sebab selama Oktober 2018 s.d Januari 2019, TPSF Group merasa telah terjadi perubahan-perubahan fakta/data yang terkait dengan pemberitaan, yang mana perubahan-perubahan itu belum terverifikasi sebelumnya, atau tanpa cross check.
3. Pemberitaan ke depannya diharapkan berhati-hati, terutama dalam terminologi hukum.
Penggunaan kata "Pailit" dalam judul artikel tersebut dianggap tidak tepat sebab TPSF Group mengatakan bahwa PKPU dan Pailit merupakan dua hal yang berbeda.
Keduanya juga memiliki implikasi hukum yang berbeda.
Dengan demikian pemberitaan sebelumnya yang ditayangkan pada hari Minggu 13 Januari 2019 pukul 18:15 tersebut telah mendapat tanggapan berupa hak jawab dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Group ("TPSF Group").