Melansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum Dela yang bernama Minola Sebayang membeberkan alasan memajukan panggilan ke Polda Jatim.
"Karena ada kegiatan yang lain dan kami ingin kooperatif maka hari ini Rabu (6/2/2019) memenuhi panggilan untuk diperiksa diminta keterangan sebagai saksi kasus prostitusi online," ujar Minola kepada wartawan.
Selanjutnya, Minola bersedia menemani kliennya dalam seluruh proses pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Melansir dari Tribun Jatim, Della menjalani pemeriksaan secara kooperatif.
Pihak kepolisian mengajukan 15 pertanyaan terkait adanya foto Della yang digunakan dalam bisnis prostitusi online.
Tapi, Minola mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengenal dua muncikari yang mencatut nama dan fotonya tersebut.
"Setelah dikonfirmasi ke Della, dia tidak mengenal dua orang muncikari yang berkomunikasi dan di dalam chattinganya itu menyebut nama Della," ungkap Minola Sebayang.
Minola Sebayang mengatakan bahwa ada oknum yang dengan sengaja mencatut nama kliennya untuk kepentingan prostitusi online.