SajianSedap.com - Adi Saputra diketahui bekerja sebagai penjual kopi di pasar.
Begini kondisi kontrakannya yang kamar dan dapur jadi satu.
Sejak Kamis (7/2/2019), viral video seorang pria bernama Adi Saputra mengamuk lantaran tak terima ditilang polisi.
Adi Saputra marah dan merusak sebuah motor Scoopy berwarna merah.
Akibat aksi marah-marah di tempat umum itu, Adi Saputra harus menerima ganjaran.
Dikutip dari Wartakota, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menyebut Adi Saputra kini diamankan kepolisian.
"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.
Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Latar Belakang Adi Saputra
Saat tertangkap, terungkap jika sebenarnya Adi adalah seorang penjual kopi di pasar sekitar kawasan BSD, Serpong.
Selain itu, ternyata Adi juga bersembunyi di kontrakan orangtuanya kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.
Mengutip dari Grid.ID, kawasan tersebut memang sudah dikenal terdapat rumah kontrakan susun yang hanya berisikan ruang kamar dan kamar mandi saja.
Baca Juga : Diduga Sindir Mantan Tak Beretika, Ria Ricis Malah Mau Kena Tifus Lihat Tingkah ARTnya Di Dapur
Seperti rumah kontrakan yang ditempati oleh orangtua Adi, rumah tersebut berlantaikan dua tingkat. Sementara kontrakan orangtua Adi berada di lantai bawah.
Sedangkan untuk ukuran ruangannya hanya beberapa meter saja. Rumah kontrakan tersebut terlihat kecil dengan teras yang sedikit kotor.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Dalam ruangan itu terdapat kasur, meja, kamar mandi dan dapur.
Untuk menuju rumah kontrakan orangtua Adi, tak bisa dilalui dengan kendaraan roda empat lantaran jalan tersebut sempit hanya dapat dilalui dengan motor saja.
Adi diketahui belum banyak dikenal dilingkungan sekitar Rawa Mekar Jaya, karena pria 21 itu jarang tinggal dikontrakkan orangtuanya.
Tetapi menurut tetangga sekitar kontrakan tersebut, orangtua Adi sudah hampir satu tahun menempati rumah kontrakan susun itu.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Tribunnews, Adi yang mengendarai motor bersama wanita diduga kekasihnya ditilang polisi karena kedapatan melawan arus serta tidak memakai helm.
Pelanggaran lalu lintas itu terjadi di jalan Letnan Soetopo Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36 WIB.
Adi Saputra mengendarai skutic melawan arus berboncengan dengan kekasihnya.
Setelah diberhentikan polisi, Adi Saputra kedapatan tak membawa surat-surat kendaraan.
Selain itu, keduanya tidak mengenakan helm.
Baca Juga : Tante Korban Kecelakaan Dul Pertanyakan Kekayaan Ahmad Dhani, Kondisi Dapur Rumahnya yang Kumuh Jadi Sorotan
Petugas polisi bernama Oky kemudian menilang mereka.
Bukannya menerima, Adi malah ngamuk marah-marah di depan Oky.
Seperti tidak menghormati aparat kepolisian, Adi sampai menghancurkan motornya sendiri hingga bagian semua body terlepas.
Bahkan, Adi mengangkat dan membanting motornya di depan Oky.
Beredar kabar motor Scoopy yang dirusak itu adalah milik kekasih Adi Saputra.
Dikutip dari TribunJateng, dari informasi yang beredar, motor tersebut adalah milik sang pacar.
"Motornya bukan motor dia, tapi motor ceweknya," ujar salah seorang anggota kepolisian.
Dugaan itu diperkuat dari tayangan video dimana sang wanita meminta Adi menghentikan aksinya karena motor tersebut motor kesayangan wanita itu.