Dipastikan seluruh tindakan medis dan fasilitas kesehatan korban ditanggung pemerintah.
"Diperkirakan operasi memakan waktu empat sampai enam jam. Korban tidak dirujuk ke rumah sakit lain dan tetap di RSUD Koja. Seluruh biaya ditanggung pemerintah," kata Yudi.
Adapun menurut Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto kecelakaan yang menimpa Sellha itu terjadi di Jalan Raya Kelapa Nias tepatnya di lampu merah Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kejadian terjadi pada pukul 5.30 WIB pagi ini, saat pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3135-ULA tengah melintas di lokasi.
Pengendara motor, Anang Dwi Prasetyo (37), melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak Sellha.