Apa yang dilakukan di kantin sungguh tak terduga.
Pihak Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama Polek Sandai telah mengamankan EY (34).
EY merupakan guru honorer di sebuah SMA di Ketapang, Kalimantan Barat.
Mengutip Tribun Pontianak pada Kamis (14/3/2019), EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), sang murid.
Awal mula foto syur itu tersebar karena tidak kesengajaan.
Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang di sekolah pada Februari 2019.