Dua Sahabatnya Terseret Masalah Penggelapan Uang Bisnis Oleh-oleh, Hal Ini yang Langusng Dilakukan Laudya Chintya Bella!
SajianSedap.com - Irwansyah dilaporkan pebisnis Medina Zein ke Polrestabes Bandung oleh pebisnis Medina Zein pada Jumat (18/10/2019).
Irwansyah diduga melakukan penggelapan jabatan dan atau penggelapan keuangan PT Bandung Berkah Bersama dengan bisnis kue Bandung Makuta sebesar hampir Rp 2 miliar.
Medina Zein menemukan adanya penggelapan dana di rekening koran yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps.
Perusahaan J-Corps sendiri merupakan perusahaan milik Irwansyah.
Belum lama ini, Irwansyah akhirnya angkat bicara terkait kasus penggelapan dana yang menyeret namanya.
Baca Juga: For The Soul and For The Belly: Soto Ayam, Indonesia's Chicken 'Soup'
Irwansyah yang pada saat itu didampingi istrinya, Zaskia Sungkar pun memberikan klarifikasi.
Zaskia Sungkar menegaskan bahwa aliran dana yang masuk ke rekening Irwansyah tidak sampai Rp 2 miliar, melainkan hanya Rp 40 juta.
"Jadi gini udah ada kan rekening korannya, namanya perusahaan kan ada rekening koran,"
"Jadi kalau ada penggelapan nggak usah dilihat dari rekening koran, kalau di rekening koran itu bukan penggelapan jelas di situ ada buktinya," ucap Zaskia Sungkar, Sabtu (19/10/2019).
"Aliran masuk yang diduga ke rekening Irwansyah itu, itu ada 10 juta 4 kali, bukan hampir 2 miliar," tambahnya.
Kakak Shireen Sungkar itu juga mengungkapkan bahwa hal itu bukan permintaan Irwansyah yang menjabat sebagai Komisaris.
"Dan perlu diketahui itu bukan permintaan Irwansyah sebagai Komisaris, dan tidak pernah Irwan menyuruh direktur utama untuk mentransfer itu sebagai gaji," jelasnya.
Zaskia membeberkan bahwa aliran dana itu digunakan untuk membayar gaji karyawan.
"Poin yang kedua, soal aliran dana ke Jannah Corp. Itu untuk membayar gaji karyawan (Bandung Makuta) di Jakarta. Karena yang di bandung ada rekening sendiri,"
Baca Juga: Probiotik Bisa Mencegah Infeksi Saluran Pernapasan Lebih Aman Ketimbang Antibiotik