Viral! Pria Ini Nekat Curi Mobil dan Tinggalkan Sang Istri di Warung Makan,Ternyata Ada Kisah Tak Terduga Dibaliknya
SajianSedap.com - Kisah pelaku pencurian mobil Honda Jazz di Warung Makan Ayam Panggang Lombok Cengis, kota Semarang pada Minggu (5/1/2020) malam kemarin sungguh tak terduga.
Pelaku beraksi meninggalkan sang istri di rumah makan tersebut sebelum akhirnya cepat ditangkap.
Pelaku berinisial AP (34) itu ditangkap dalam kurun waktu sekitar dua (2) jam usai aksinya mencuri mobil di warung pada Minggu (5/1/2020) pukul 19.30 WIB viral di sosial media.
Pelaku yang merupakan warga Gayungan, Surabaya, Jatim itu ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Semarang Utara pada Minggu (5/1/2020) pukul 21.30 WIB.
Pelaku diringkus bersama Honda Jazz bernopol H 9273 WG milik Andy Prabowo (33), warga Banyumanik yang dibawa kabur.
Baca Juga: What To Eat in Bali, What It's Like to Eat Authentic Balinese Food by The Sea
Kepada penyidik Polsek Semarang Utara, pelaku ternyata nekat membawa lari Honda Jazz karena tuntutan sang istri.
Kisah Dibalik Pencurian Mobil
AP bercerita, istrinya telah lama mengidam-ngidamkan mobil Honda Jazz.
Keinginan istrinya itu akhirnya membutakan mata AP hingga menghalalkan segala cara.
Di saat bersamaan, AP melihat kesempatan saat berada di Warung Makan dengan melihat kunci mobil Honda Jazz tergeletak di meja.
Kala itu, kunci Honda Jazz tergeletak bebas tanpa pengawasan karena sang pemilik bersama keluarganya sedang sibuk ke kamar mandi.
Di tengah kesempatan itu, akhirnya AP secara spontan nekat mengambil kunci dan membawa mobilnya langsung keluar dari rumah makan.
AP pun bahkan langsung meninggalkan istrinya yang masih berada di Warung Makan tersebut.
"Sebenarnya, saya ke sana (Warung makan) menggunakan mobil juga bersama istri.
"Namun, saya tinggal istri di warung karena saya sedang membawa kabur honda jazz," tutur AP tertunduk kepada Tribunjateng.com, saat di Mapolsek Semarang Utara, Senin (6/1/2020).
Artikel Berlanjut Setelah Video Beirkut Ini
Baca Juga: Makanan Penyebab Asam Lambung, Bukan Hanya Kopi, Justru 4 Makanan Enak Ini Penyebab Utamanya!
Pelaku menceritakan bahwa dirinya meninggalkan istri bersama kunci mobil miliknya secara mendadak.
Setelah kabur dari warung, pelaku menyuruh sang istri untuk membawa mobil miliknya ke lokasi yang dijanjikan.
AP mengaku, sang istri tidak tahu apa-apa terkait tindak kriminal yang dilakukan dirinya.
"Istri saya tidak tahu apa-apa. Yang jelas, nanti kita berdua bakal ketemuan di lokasi yang dijanjikan."
"Saya tidak beri tahu istri bahwa saya sedang membawa kabur mobil orang lain."
"Jadi, saya bawa mobil orang lain. Sedangkan istri bawa mobil saya," ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Johan Valentino menuturkan bahwa pelaku bersama istrinya ternyata diketahui sedang berlibur ke Semarang.
Menurut Kapolsek, aksi AP langsung viral di berbagai sosial media karena sempat tertangkap kamera CCTV di warung makan tersebut.
Kompol Johan menceritakan bahwa korban memang membagikan langsung secara luas hasil tangkapan CCTV di warung ke sosial media.
Selain membagikan secara luas, korban pun turut melapor kejadian tersebut ke Polsek Terdekat.
Baca Juga: Wow, Jangan Disepelekan! Air Hangat Kaya Manfaat, Salah Satunya Bisa Melancarkan Peredaran Darah
Dia mengaku, viralnya video yang tersebar di sosial media itu diterima juga jajaran Polsek Semarang Utara.
Bak gayung bersambung, ternyata Honda Jazz yang dibawa pelaku kabur dari warung itu malah tertangkap lagi kamera CCTV Kota Lama Semarang pada Minggu (5/1/2020).
"Ini viral dulu. Ternyata, mobil honda jazz yang dimaksud di sosial media itu malah tertangkap kamera CCTV kami."
"Karena melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus," jelas Kompol Johan kepada Tribunjateng.com.
Dia mengungkapkan, dalam pembututan, mobil honda jazz itu ternyata sesuai dengan info yang beredar di sosial media.
Baca Juga: Kumpulan 5 Resep Sup Ayam yang Cocok Disajikan Saat Musim Dingin, Hangatnya Sampai ke Hati!
Tak butuh lama, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menahan dan menangkap pelaku saat sedang melaju di wilayah Madukuro, Semarang Barat.
"Dalam hal ini, pelaku kami serahkan ke Polsek Banyumanik. Pelaku akan diproses hukum di sana. Kami dari Polsek Semarang Utara hanya menangkap saja," ujar Kompol Johan.
Atas kasus ini, pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima (5) tahun.
"Sang istri dari pelaku syok. Istri tidak menyangka kalau suaminya nekat mencuri mobil milik orang lain," pungkasnya.