Jabatan Dicopot Akibat Gelar Pernikahan saat Corona, Tamu Akui Harus Lewati Pengecekan Berlapis, 'Pernikhana Higienis yang Pernah Saya Kunjungi'

By Rafida Ulfa, Jumat, 3 April 2020 | 17:15 WIB
Tamu undangan ungkapkan hal ini saat menghadiri pernikahan Kapolsek Kembangan (Kolase TribunJakarta)

Hanya tamu dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius yang boleh memasuki ruangan pesta.

Tamu kemudian mereka diarahkan menggunakan lagi penyanitasi tangan.

Hand Sanitizer di Setiap Sudut Ruangan 

Penyanitasi tangan hampir selalu ada di setiap sudut ruangan resepsi.

Petugas penyelenggara pernikahan kerap mengimbau para tamu agar selalu menggunakannya ketika hendak mengambil makanan.

Baca Juga: Akhirnya Bebas, Roro Fitria Kembali Tempati Rumah 12 Miliar Bertabur Emas! Tampilan Dapurnya Dijamin Bikin Melongo

Selain itu, dalam pesta tersebut para tamu juga menerapkan physical distancing atau kebijakan menjaga jarak fisik, sehingga tak bersentuhan atau berdekatan satu sama lain.

"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," ujar Munir.

Usai menghadiri resepsi itu, di pintu keluar para tamu diharuskan kembali memakai penyanitasi tangan.

"Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat lantaran melanggar Maklumat Kapolri, usai menggelar pesta pernikahan saat virus corona atau Covid-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, 4 Pernyataan Reino Barack saat Pacari Luna Maya Ini Justru Diingkari Setelah Menikah dengan Syahrini!

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.