Masyarakat Indonesia Gembira! Jokowi Akan Bagikan RP 600 Ribu Selama Tiga Bulan Ditengah Pandemi Corona! Begini Cara Dapatkannya
SajianSedap.com - Setelah keringanan biaya listrik, Jokowi kembali memberikan stimulus bantuan untuk mengatasi dampak wabah corona.
Presiden RI, Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Mercure Hotel Jakarta Kota, Lives Up To Be Stylish In A Modest Yet Luxurious Way
Baca Juga: The Legendary Nasi Campur Warung Wardani is Now Available in Bintaro! Here's What It Looks Like!
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan,"
"Dengan indeks juga Rp 600 ribu per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Syarat Mendapatkan BLT
Juliari Batubara menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.
Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Seorang Pengawal Pejabat Sembuh dari Virus Corona Cuma Bermodal Makan Telur Rebus, Begini Kisahnya
"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari Batubara.
Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.
"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari Batubara.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan bantuan dalam pembayaran listrik.
Sejak hari Senin (6/4/2020), klaim token listrik gratis bagi pelanggan pascabayar golongan 450 VA dan 900 VA subsidi sudah bisa dilakukan.
Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA.
Serta memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi selama 3 bulan ke depan.
Listrik Gratis
"Sore ini layanan WhatsApp pelanggan telah bisa diakses kembali,"
"Kami harapkan ini bisa mempermudah pelanggan dalam mengakses token listrik gratis maupun diskon listrik mereka" ujar I Made Suprateka.
Made menjelaskan, 11 juta pelanggan yang menggunakan kWh meter prabayar, akan mendapatkan token listrik berdasarkan penggunaan terbesar selama tiga bulan terakhir.
"Hingga pkl 15.00 WIB (6/4/2020) Sebanyak 10,7 juta token pelanggan telah terinput," katanya.
Made menambahkan, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA yang menggunakan kWh meter pascabayar, biaya rekening bulan April akan langsung digratiskan.
Kemudian pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang menggunakan kwh meter pascabayar, rekening yang harus dibayarkan setiap bulannya akan dikurangi 50 persen.
“Kami menyadari di situasi seperti saat ini, baik listrik gratis ataupun diskon ini sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita yang kurang mampu."
"Kami akan pastikan semua pelanggan yang berhak harus mendapatkan haknya,” tutur Made.
Baca Juga: Kekurangan APD, Tenaga Medis Di Jawa Timur Gunakan Kantung Sampah Demi Merawat Pasien Virus Corona
Baca Juga: Tidak Ada Gejala, Seorang Ibu Tiga Anak Asal Solo Positif Virus Corona Setelah Sering Merasa Haus
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jokowi Bagikan Rp 600 Ribu/Bulan Selama 3 Bulan untuk Atasi Dampak Wabah Corona, Ini Syaratnya