SajianSedap.com - Kartu Prakerja diharapkan oleh Presiden Jokowi sebagai solusi bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan di tengah wabah corona.
Namun, meski begitu, kartu prakerja ini dinilai sejumlah pihak rawan akan korupsi.
Salah satunya dari anggota DPR RI.
Hal itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI dalam rapat virtual dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2020).
Dalam rapat itu, para anggota Komisi III mendesak KPK mengusut dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam perencanaan dan pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan anggaran negara Rp20 triliun.
Di antaranya disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Banyak harga khusus tak masuk akal
Arteria mempertanyakan sekaligus mengritisi dasar hukum keterlibatan delapan plaform digital yang ditunjuk pemerintah sebagai mitra pelaksana pelatihan kerja dari program Kartu Prakerja.
"Penunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp5,6 triliun. Gagasan Pak Jokowi ini bagus," kata Arteria.
"Namun, bagaimana bisa terjadibdelapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa oleh pemerintah? Bagaimana strategi pengawasannya?" lanjut dia.
Ia sekaligus menyoroti keberadaan platform digital Ruangguru dalam program Kartu Prakerja.
Keberadaan Ruangguru itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan lantaran perusahaan platform digital itu masuk ke dalam program saat pemiliknya, Adamas Belva Syah Devara, menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.
Saat ini, Belva diketahui telah mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden setelah adanya dugaan konflik kepentingan terkait platform Ruangguru dalam program Kartu Prakerja pemerintah.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Namun, Arteria berpendapat mundurnya Belva dari jabatan Staf Khusus Presiden belum cukup.
"Ini tidak cukup dengan mundur Pak, ini korupsi. Salah satu vendor itu milik Stafsus Presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat, diusut," lanjut dia.
Sejak dibuka 11 April 2020 pukul 19.00, pendaftar program Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id telah tembus 8 juta orang pada 27 April 2020.
Kini, jumlah tersebut semakin meningkat seiring dibukanya pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang ketiga.
Semula pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, wakil kepala Kantor Staf Presiden (KSP) dan enam kementerian terkait menganggarkan Rp5,6 triliun untuk program Kartu Prakerja untuk 2 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona.
Belakangan, pemerintah terus menaikkan anggaran program Kartu Prakerja menjadi Rp20 triliun untuk 5,6 juta orang peserta.
Dalam dana itu, pemerintah mematok insentif bantuan pelatihan sebesar Rp3,55 juta untuk setiap peserta program Kartu Prakerja.
Dana itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.
Adapun proyek pemerintahan Presiden Jokowi ini dikerjakan oleh delapan perusahaan platform digital yakni, Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruangguru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker.
Setiap platform digital itu mempunyai sejumlah paket pelatihan kerja dengan harga bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini justru berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengambil keuntungan.
"Sebenarnya ide Pak Jokowi sangat baik, dan saya tahu itu kalau dilaksanakan dengan baik akan sangat bagus. Tapi pelaksanaannya sangat mengkhawatirkan, jangan sampai Pak Jokowi ditipu sama anak kecil," kata Habiburokhman.
Ia mencontohkan salah satu plaform digital yang menjadi mitra program Kartiu Prakerja mematok biaya Rp600 ribu untuk latihan membuat pempek. Ia menilai angka itu tidak masuk akal.
"Ada dua aspek yang harus bapak (pimpinan KPK) harus awasi dalam konteks tipikor (tindak pidana korupsi. Pertama, proses pengadaan jasa pelatihan. Saya orang Palembang, Pak. Saya bingung ada pelatihan bikin pempek Rp600 ribu. Itu kan ada e-katalog, kalau misalnya bapak usut pengadaan," ujarnya.
"Pempek ya gitu-gitu aja pak, (masa') Rp 600 ribu. Belajar saja sama istri saya di rumah, di YouTube itu gratis," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia meminta KPK untuk terus mengawasi pelaksanaan Kartu Prakerja.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencurigai akan ada kecurangan dalam program pelatihan berbasis online tersebut karena adanya "ruang gelap".
"Kartu Prakerja sederhana Pak, karena ada ruang gelap yang tidak bisa kita ketahui, saya pernah telepon penanggung jawab di PMO (Project Management Office), tolong diaudit, pak. Ini ada ruang gelap," kata Cucun.
Cucun juga menyarankan anggaran untuk program Kartu Prakerja tersebut dialihkan guna menambah bantuan sosial langsung kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Senada, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mendorong KPK mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penggunaan anggaran program Kartu Prakerja. Sebab, program ini sangat rawan disalahgunakan.
Apalagi, pemerintah tidak melakukan tender terhadap delapan platform digital yang menjadi pelaksana pelatihan kerja peserta program itu.
"Apalagi kemarin KSP mengumumkan delapan mitra kerja dalam progran itu tidak pakai tender, menurut kita, potensi besar sekali untuk terjadi penyalahgunaan di situ," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan mendalami semua informasi mengenai dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam program Kartu Prakerja.
Menurutnya, terkait ini, KPK akan bekerja dengan fakta dan bukti-bukti keterangan yang telah ditelaah dan dikaji dengan jelas. KPK tidak ingin bekerja dengan terburu-buru dan tidak beraturan alias grasak-grusuk.
Firli mengatakan, KPK akan mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk mengetahui ada atau tidaknya korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek Kartu Prakerja pemerintah ini.
Jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka KPK akan mencari tersangka dugaan korupsi itu.
"Kalau itu ada, kami bukti yang cukup sehingga membuat terang pidana dan kita temukan tersangkanya," kata Firli.