Rapat DPRD minta tenaga medis yang mogok kerja tak dipecat Sebelumnya, pada Senin, 18 Mei 2020, Komisi IV DPRD Ogan Ilir memanggil direktur RSUD Ogan Ilir terkait aksi mogok kerja sejumlah tenaga medis.
Dalam kesempatan itu, pihak komisi IV meminta pihak RSUD untuk tidak memecat tenaga medis yang melakukan aksi mogok kerja.
Sementara itu, pada sidang DPRD Rabu, 20 Mei 2020, pihak DPRD Ogan Ilir berencana meminta Bupati Ogan Ilir mengevaluasi direksi dan manajemen RSUD Ogan Ilir, terkait aksi mogok kerja.
Menanggapi hal itu, dr Roretta mengatakan jika yang berhak mengevaluasi dirinya dan manajemen adalah Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Dengan demikian, ia menyerahkan keputusan soal evaluasi RSUD Ogan Ilir kepada bupati. “Yang berhak mengevaluasi itu bupati, jadi kita serahkan keputusan ke bapak bupati,” katanya.
Dapatkan aneka resep praktis dan mudah langsung dari handphone sase lovers dengan berlangganan emagz tabloid saji dengan klik di sini
Artikel Telah Ditayangkan di hits.grid.id dengan Judul, Miris! Saat Kasus Corona Meroket, Ratusan Tenaga Medis Covid-19 di Indonesa Malah Dipecat Menjelang Lebaran