Catat! Tidak Semua Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, ini Jenis Usaha yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM

By Marcel Mariana, Selasa, 10 November 2020 | 07:10 WIB
Berikut ini beberapa jenis usaha yang terdaftar di program BLT UMKM (Kompas)

Catat! Tidak Semua Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, ini Jenis Usaha yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM

Sajiansedap.com - Masa pandemi seperti sekarang, pemerintah masih tetap menyalurkan bantuan ke masyarakat yang terdampak covid 19.

Salah satu bantuan pemerintah yang masih dibuka pendaftarannya pada November 2020 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).

BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Juga: Bak Angin Segar, BLT Tunai Rp 200.000 Bakal Dilanjutkan Sampai 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Besaran BLT UMKM yang akan diterima pendaftar yang lolos adalah Rp 2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan meski pendaftar telah melebihi kuota tapi pendaftaran masih dibuka.

Adapun persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM.

Apa ya kira-kira?

Syarat Mendaftar BLT UMKM

Memiliki usaha berskala mikro WNI Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)Hal-hal tersebut dicek oleh para pengusul, lalu dicek menggunakan sistem, dan terakhir dicek saat bantuan akan dicairkan (oleh bank).

Lantas, usaha apa saja yang bisa diikutsertakan dalam Banpres Produktif tersebut?

Hanung menjelaskan usaha mikro di bidang apa pun bisa didaftarkan. Usaha kecil seperti home industry juga bisa.

Baca Juga: Jangan Langsung ke Dokter, Infeksi Telinga Bisa Sembuh Dalam Sehari Semalam dengan Bawang Merah, Ini Caranya

Baca Juga: Janji Jokowi Mulai Terbukti! Pemerintah Sudah Bagikan Langsung Uang Tunai Rp 600 Ribu Untuk Masyarakat Indonesia Selama Tiga Bulan

"Usaha rumahan boleh. Asal dia permanen ya bukan iseng-iseng," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Harus bisa dibuktikan

Dia mencontohkan usaha seperti menjual makanan, minuman, dan sebagainya dapat didaftarkan.

Hal yang terpenting yakni usahanya dapat dibuktikan.

"Dia bisa membuktikan ke kelurahan kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu lalu dia bikin usaha terus besok sudah tutup," katanya lagi.

Pendaftar bisa mendaftar ke dinas koperasi dan UMKM setempat, koperasi berbadan hukum, dan kementerian/lembaga.

Mereka, imbuhnya disebut 'pengusul'.

Baca Juga: Resep Cilok Telur Ebi Enak, Begini Cara Mudah Untuk Membuatnya

Para pengusul itu mendata masyarakat yang mendaftar. Hanung mengatakan, mereka harus bisa mempertanggungjawabkan orang-orang yang diusulkannya.

"Yang bertanggungjawab adalah yang mendata, dia membuktikan yang bersangkutan memang punya usaha yang riil," kata Hanung.

Diharapkan tepat sasaran

Orang-orang yang mendaftar harus menjalankan usahanya dan diharapkan tidak segera tutup.

Meski begitu, Hanung mengatakan tidak ada batasan usaha tersebut harus sudah berdiri sejak kapan.

Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini : 

"Yang penting nanti kelurahannya ketika dicek kalau ada audit yang bersangkutan sudah enggak usaha, Nah itu bisa ditanyain," jelasnya.

Hanung juga mengatakan bahwa para pendaftar juga memiliki konsekuensi jika berbohong terkait usahanya.

"Yang bersangkutan punya konsekuensi juga lho kalau dia bohong. Dia mungkin wajib mengembalikan uang yang diterima, ada surat pertanggungjawaban," ungkapnya.

Baca Juga: Tips Menyimpan Sisa Santan dalam Kulkas, Tidak Bakal Basi dan Tahan Lama Sampai Satu Bulan Lebih

Hanung berharap bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan memang digunakan oleh pengusaha.

Dia mengajak masyarakat untuk jujur. Untuk saat ini prosedurnya dibuat sesederhana mungkin.

Akan tetapi, imbuhnya pada tahun depan rencananya akan ada aturan tambahan untuk pendaftar.

Salah satu rencananya adalah pendaftar harus sudah teregister.

Baca Juga: Tips Pasti Jadi Membuat Perkedel Kentang yang Tidak Gampang Hancur, Ternyata Cuma Butuh Bahan ini Saja

Dapatkan aneka resep praktis dan mudah langsung dari handphone sase lovers dengan berlangganan emagz tabloid saji dengan klik di sini

Artikel Telah Ditayangkan di fame.grid.id dengan Judul, Tak Semua Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Ini Jenis Usaha yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM