"Terdakwa tiga Zulkifli terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara narkotika golongan 1 yang beratnya melebihi 5 gram," imbuhnya, dilansir dari YouTube Halo Selebriti SCTV.
Retno pun terlihat gelisah sebelum vonis dibacakan.
Tangisnya pecah saat hakim mengetuk palu dan membacakan putusan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Air matanya terus jatuh, kedua tangannya menutup sebagian wajahnya, sambil sesekali mengusap matanya.
Tak satu kata pun keluar dari mulut Retno kecuali isak tangis.
Retno Paradinah menghindari wartawan setelah keluar dari ruang sidang.
Mertua Zul Zivilia Ungkap Hal ini pada Sang Putri
Meskipun Zul mendapatkan hukuman yang cukup berat namun ternyata sang mertua Andi Bahtiar tak ingin putrinya Retno Paradinah bercerai dengan Zul.
Hal ini diungkapkan Andi Bahtiar di depan pengacara kondang Hotman Paris.