Dilansira dari Grid.id, diwakili kuasa hukum Minola Sebayang, Ruben Onsu melaporkan 10 akun yang menghina Betrand Peto.
"Membuat laporan kepada pihak-pihak yang telah melakukan pencemaran nama baik, pengancaman, bullying cyber kepada Betrand Peto," kata Milano saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).
"Lebih kurang 10 akun baik Facebook, Instagram, ataupun video," sambungnya.
Melalui LP/7493/XII/Yan.25/2020/SPKT/PMJ Minola melaporkan dengan mengenakan beberapa pasal.
"Itu sudah dikenakan pasal 27 ayat 3 jo 45 jo pasal 30 jo pasal 156, karena ada unsur penistaan agama di dalamnya," jelasnya.
Ia mengatakan atas laporan tersebut, pelapor terancam hukuman maksimal 4 serta 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di GridStar.id dengan judul, Bak Petir di Siang Bolong, Barbie Kumalasari Sebut Keharmonisan Rumah Tangga Ruben Onsu dengan Sarwendah Selama Bertahun-tahun Hanya Settingan Belaka, Ayah Betrand Peto Sontak Ngamuk: Puas Kan Lo?