"Lima belas anak ini sudah kita titipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani di Jakarta," ucap Yusri.
Menurut Yusri, Cynthiara bekerja sama dengan muncikari DA dalam menjalankan bisnis prostitusi untuk meramaikan hotel.
Akibat pandemi Covid-19, hotel tersebut sepi pengunjung.
"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.
Tak hanya itu, para korban juga diiming-imingi bayaran dari mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Tarif melalui Michat Rp 400.000 sampai Rp 1 juta. Kemudian dibagi-bagi mulai dari joki, mucikari, hotel hingga sampai korban," ungkap Yusri.
Baca Juga: Masih Ingat Robby Abbas Mucikari Artis yang Seret Nama Tyas Mirasih Hingga Shinta Bachir? Ngaku Tobat, Kini Masuk Bui Lagi Gegara Kasus IniArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Stres Masuk Penjara, Cynthiara Alona Sampai Ngawur saat Diajak Bicara