Sajiansedap.com - Apakah anda sudah tahu menu diet yang disarankan pemerintah?
Jika belum, maka penting untuk anda mengetahui menu diet yang disarankan pemerintah ini.
Menu diet yang disarankan pemerintah ini dijamin aman dan tidak ribet.
Bahkan menu diet yang disarankan pemerintah ini juga memberitahu takaran ideal porsi makan kita.
Wajib banget dicatat menu diet yang disarankan pemerintah ini.
Jangan sampai anda menyesal tidak berani mencobanya.
Berikut ini menu diet yang disarankan pemerintah.
Menu Diet yang Disarankan Pemerintah
Asal makan banyak ternyata belum tentu menyehatkan.
Sebab, makan yang benar itu bukanlah asal banyak porsinya saja, tapi juga harus seimbang gizinya.
Pilihan makanan dan cara pengolahannya pun sangat menentukan nutrisi yang akan diperoleh dari makanan tersebut.
Miskonsepsi juga terjadi di kalangan orang yang sedang menjalani diet untuk menurunkan berat badan.
Masih ada saja yang memahami bahwa diet harus makan dalam jumlah sangat sedikit, atau dalam kata lain melaparkan diri.
Sering kali porsi makan dipangkas berlebihan demi menghindari kalori berlebih dalam tubuh.
Idealnya, mengonsumsi makanan bukan soal berapa banyak porsi atau kalori yang terdapat dalam makanan.
Namun, sangat penting untuk memperhatikan kecukupan nutrisi yang terkandung dalam seporsi makanan yang dikonsumsi.
Jadi, idealnya seberapa banyak makanan yang harus dikonsumsi dalam sekali makan?
Kita tak perlu bingung, sebab Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) sudah memberikan anjuran terkait porsi makan ideal.
Panduan makan gizi seimbang ini disebut dengan "Isi Piringku".
Nah, dari pada mengikutii berbagai tren diet yang banyak larangan makan ini dan itu, kita bisa mengikuti pedoman simpel dari Kemenkes ini agar gizi harian tercukupi dan tetap sehat.
Baca Juga: Menu Diet Atkins, Jaminan Utama Berat Badan Turun Secara Alami dan Antiribet
Yang harus kita lakukan pertama kali adalah membagi isi piring makan menjadi dua bagian.
Pada setengah bagian pertama, isilah dengan makanan pokok sebanyak 2/3-nya, dan lauk pauk sebanyak 1/3-nya.