Disebut-sebut Terus dalam Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Urutan Pangkat di Kepolisian, Satu Indonesia Belum Banyak yang Tahu

By Idam Rosyda, Selasa, 6 September 2022 | 19:40 WIB
pangkat dalam kepolisian (Tribunnews)

Urutan Pangkat di Kepolisan

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3 :

Golongan Kepangkatan Polri terdiri dari:

Lantas bagaimana dengan urutan pangkat di kepolisian.A. Urutan Pangkat Polisi Indonesia dan Lambangnya Golongan Perwira

1. Perwira TinggiJabatan yang paling tinggi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Perwira Tinggi.

Pangkat pada jenjang ini diantaranya Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, Inspektur Polisi dan Brigadir Jenderal Polisi.a. Jenderal Polisi

Polisi berpangkat Jenderal sebagai posisi paling tinggi di kepolisian.

Baca Juga: Bakal Dikira Habis Perawatan Mahal, Padahal Punya Wajah Bebas Pori-Pori Bisa Pakai Tepung Maizena, Cuma 15 Menit Pasti Girang Lihat Hasilnya

Lambang yang dimiliki oleh polisi berpangkat jenderal adalah simbol 4 bintang berwarna emas, simbol ini juga merupakan tanda kehormatan sebab seorang Jenderal tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dan berat.b. Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN)

Polisi dengan pangkat Komjen atau komisaris jenderal merupakan pangkat polisi dengan jabatan penting dalam kepolisian.

Pada umumnya, Komjen menempati jabatan kepala BNN, Wakapolri, sampai Kabaintelkam.

Lambang polisi berpangkat Komjen adalah 3 bintang berwarna emas.c. Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN)