Banyak yang Bingung, Apakah Perak Bisa Dijual di Pegadaian? Begini Jawabannya

By Idam Rosyda, Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:25 WIB
Apakah perak bisa dijual di Pegadaian (pixabay/hans dan Kompas)

Rose gold sendiri memiliki warna yang unik dan nyaris berwarna merah mudah namun lebih dalam.

Ketiga jenis emas ini bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana cepat di Pegadaian.

Pegadaian sendiri melihatkadar emas, atau dalam hal ini kadar karat saat konsumen menjualnya.

Jadi bagi Anda yang ingin menjual perak yang Anda punya, menjualnya di Pegadaian bisa jadi salah satu solusi.

Cara Menjual Emas Tanpa Surat

Syarat gadai cincin emas tanpa surat di Pegadaian sama dengan prosedur yang berlaku pada produk Pegadaian Gadai Emas.

Syarat gadai emas di Pegadaian 2022 selengkapnya sebagai berikut:

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menyerahkan barang jaminan

- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Adapun cara gadai emas di Pegadaian tanpa surat adalah sebagai berikut:

- Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas.

- Siapkan barang agunan yang anda miliki guna mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian.

- Mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia.

- Barang ditaksir oleh penaksir.

- Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.

- Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarka.

- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

- Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer.

Baca Juga: Jangan Sampai Mau Dijual Malah Kagak Laku, Begini Cara Membersihkan Perhiasan Emas Biar Tidak Kusam, Harus Direndam dalam Air ini