Jangan Sampai Telat, Ini Jatuh Tempo Pembayaran PDAM Setiap Bulannya

By Amelia Pertamasari, Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Simak jatuh tempo pembayaran PDAM setiap bulannya. ()

SajianSedap.com - Banyak orang bertanya-tanya kapan jatuh tempo pembayaran PDAM setiap bulannya.

Sebab jatuh tempo pembayaran PDAM setiap bulannya harus ditaati agar tidak mendapat sanksi dari PDAM.

Jadi lihat berikut ini kapan jatuh tempo pembayaran PDAM setiap bulannya.

Jatuh Tempo Pembayaran PDAM

Sebagai informasi saja, pengeloaan air bersih distribusi pipa di Indonesia dilakukan oleh perusahaan yang berbeda-beda di setiap daerahnya.

Lazimnya, pengelolaan air ledeng dilakukan oleh perusahaan daerah yang sahamnya dikuasai pemerintah daerah setempat.

Itu sebabnya, perusahaan penyedia jaringan air bersih disebut dengan PDAM yang merupakan singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum.

Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelanggan dari Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.

Setiap bulan, pelanggan PDAM harus rutin mengecek tagihan dan membayar tagihan agar tak terkena denda.

Untuk cek dan bayar tagihan air ini setiap bulannya, pelanggan tak perlu antri panjang di kantor PDAM.

Pelanggan bisa melakukannya dengan cara lebih praktis, yaitu menyusur daring lewat gawai.

Setelah tahu seberapa besar tagihan di bulan tersebut, penting untuk segera membayarnya sebelum jatuh tempo pembayaran.

Baca Juga: Cara Bayar Denda E-Tilang Apakah Bisa di Indomaret? Begini Ternyata Aturannya

Dikutip dari beberapa laman resmi PDAM di Tanah Air via Kompas, batas bayar PDAM umumnya adalah paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

Namun begitu, ada sejumlah perusahaan PDAM yang menetapkan batas akhir pembayaran langganan air lebih lama, yakni sampai tanggal 25 setiap bulannya.

Sementara untuk mulai pembayaran atau keluar tagihan, setiap perusahaan PDAM juga memiliki kebijakan masing-masing. Namun lazimnya, tagihan PDAM baru keluar di awal bulan seperti antara tanggal 1 dan 5 setiap bulannya.

Sebelum membayar tagihan PDAM, Anda bisa mengecek dulu berapakah jumlah total tagihan yang harus dibayarkan. Beberapa cara mengecek tagihan PDAM antara lain melalui:

1. Aplikasi PDAM setempat

2. Aplikasi dompet digital seperti Gopay, LinkAja, OVO, DANA, dan sebagainya

3. Aplikasi marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli, dan sebagainya

4. Melalui website resmi PDAM setempat

5. Melalui ATM

6. Pengecekan tagihan melalui minimarket seperti Alfamart dan Indomaret

7. Pengecekan langsung tagihan di kantor PDAM setempat secara langsung.

Baca Juga: Catat! Cara Bayar Tilang Online Lewat Bank BRI Ternyata Gampang

Cara Bayar Tagihan PDAM

Setelah mengetahui jumlah tagihan yang ada, segera bayar tagihan agar tak terkena denda. Untuk membayar tagihan PDAM ini Anda bisa melalui berbagai akses.

Selain dengan datang langsung ke kantor PDAM di sekitar domisili, membayar lewat minimarket yang menjadi mitra PDAM, Anda juga bisa membayarnya lewat marketplace, aplikasi online juga ATM.

Untuk pembayaran via ATM, pilih menu pembayaran atau pembelian. Kemudian klik pembayaran PDAM, dan masukkan kode PDAM yang sesuai dengan domisili Anda.

Kode PDAM ini berbeda-beda di masing-masing bank. Cek kode yang ada, baru kemudian masukkan kode beserta nomor pelanggan yang ada.

Setelah jumlah tagihan tertera di layar ATM, segeralah lakukan pembayaran.

Perhitungan tagihan PDAM bisa diperkirakan melalui jumlah pemakaian air per meter kubik yang digunakan dalam rentang waktu satu bulan.

Perhitungan ini juga berdasar kategori pelanggan. Apakah untuk pemakaian rumah tangga atau yang lainnya.

Semisal pemakaian satu bulan adalah 40 meter kubik, dan tarif kategori rumah tangga per meter kubik adalah Rp 3.000, maka jumlah tagihan yang harus dibayar adalah sebesar Rp 120.000. 

Pinalti Lewat Batas Pembayaran Air PDAM

Apabila pelanggan tidak kunjung membayar sampai batas akhir, maka akan dikenakan denda keterlambatan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan sementara jika masih belum ada proses pembayaran.

Besaran dendanya sendiri biasanya tergantung pada jenis layanan gunakan.

Selain itu, denda yang dikenakan pada hotel atau bangunan komersial lainnya biasanya berbeda dengan rumah.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Begini Cara Mengajukan Pengembalian Barang dan Dana di Shopee

Besaran denda yang akan dikenakan jika telat membayar tagihan mulai dari belasan ribu rupiah hingga puluhan ribu rupiah.

Masalah yang dihadapi jika tidak membayar tagihan adalah sambungannya yang diputus.

Pemutusan sambungan akan dilakukan jika tagihan tidak dibayar dalam waktu 3 bulan berturut-turut.

Untuk menyambungkan kembali PDAM maka seluruh total tagihannya harus dibayar secara langsung.

Anda harus membayar tagihan yang jumlahnya tidak sedikit, karena akumulasi dari 3 bulan tunggakan ditambah dengan biaya denda.