Cara Menabung Emas di Pegadaian, Bisa Jadi Modal Usaha Kalau Dijual

By Idam Rosyda, Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:50 WIB
cara menabung emas di Pegadaian (freepik/rawpixels)

Dikelola secara profesional dan transparan.

Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas (Top Up) mulai dari 0,01 gram.

Syarat Menabung Emas di Pegadaian

Cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula yang terpenting adalah lebih dulu mengetahui syarat menabung emas di Pegadaian sebagai berikut:

Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)

Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas

Membayar biaya transaksi

Lebih lanjut, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

- Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian

- Mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000.

- Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi Nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram

- Apabila menghendaki fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.

Baca Juga: Tanpa ke Toko Emas, Cara Beli Emas Antam di Pegadaian Bisa Anda Coba