Dikutip dari gramedia.com, selain bisa memberikan siaran tayangan yang lebih jernih, ternyata TV digital juga memberikan fasilitas tambahan lainnya.
Salah satunya adalah Electronic Program Guide (EPC) yang bisa membantu para pemilik TV digital untuk memberikan sebuah penilaian terhadap kualitas penyiaran menggunakan pemberian rating terhadap program televisi yang sedang ditontonnya.
Lantas apakah bisa menonton tv digital tanpa membeli sat top box?
Masih dikutip dari gramedia.com, Salah satu solusi ketika kalian tidak ingin membeli set top box adalah dengan menggunakan unit TV baru yang sudah dilengkapi dengan fitur DVB T2.
Dimana nantinya fitur tersebut akan membantu TV digital untuk bisa menangkap sinyal TV.
Ada beberapa fitur yang diberikan oleh DVB T2 pada TV yang bisa kalian ketahui dengan menggunakan tahapan di bawah ini.Langkah pertama yang bisa kalian lakukan adalah membuka laman resmi Kominfo atau siaran digital.kominfo.go.id.
Berikutnya gunakan menu Perangkat TV Digital.
Lanjutkan dengan memilih menu Pilih Kategori.
Lalu, jika sudah kalian bisa menggunakan menu Televisi.
Input merek serta TV yang kalian miliki.
TV digital Anda sudah bisa menerima siaran, maka nama brand dserta tipe TV kalian akan muncul.
Akan tetapi, jika tidak bisa menerima siaran, maka akan ada sebuah kalimat pemberitahuan berupa “Mohon maaf, perangkat yang sedang Anda cari tidak terdaftar pada database kamu atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Nah itulah beberapa pertanyaan terkait tv digital, salah staunya apakah tv digital memakai antena.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: TV Analog Dimatikan Bulan Depan! Begini Cara Dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Pemerintah