SajianSedap.com - Layanan tv analog akhirnya dihentikan.
Masyarakt Indonesia akhirnya resmi berlaih dari siaran tv analog menjadi tv digital.
Ya, selama ini tv analog disiarkan dengan sistem frekuensi, dimana frekuensi sinyal ini ditangkap melalaui antena.
Namun bagi pengguna tv analog tentu kerap merasakan saat kondisi tetrentu tayang menjadi buram.
Bahkan Anda harus menggeser antena untu mendapatkan gambar berkaulias.
Nah dengan beralihnya tv analog menjadi tv digital, pemerintah menyebut jiak kualitas gambar akan semakin jernih.
Bahkan gangguan gambar yang buram pun tidak akan terjadi.
Kualitas gambar pun disebut memiliki kualitas paling jernih atau HD.
Meski ada beberapa pro kontra secara resmi 2 November 2022 lalu pemerintah resmi menghentikan siaran tv analog.
Setelah penghentian siaran tv analog ini, muncul berbagai pertanyaan apakah tv digital memakai antena seperti tv analog?
Berikut ulasan apakah tv digital memakai antena.
Baca Juga: TV Analog Dimatikan Bulan Depan! Begini Cara Dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Pemerintah
Apakah TV Digital Memakai Antena?
Transformasi dari tv analog menjadi tv digital tentu mengundang sejumlah pertanyaan.
Selama ini jika ingin menonton tv, Anda membutuhkan tv dan antena.
Lantas apakah penggunaan tv digital masih memakai antena?
Dikutip dari Kompas.com, untuk menonton siaran TV digital, perangkat televisi tidak memerlukan akses internet.
Siaran TV digital bukan seperti layanan siaran online atau streaming yang biasa diakses menggunakan koneksi internet.
Jadi, masyarakat tidak membutuhkan paket data internet atau pulsa untuk bisa mengakses siaran digital di TV digital.
Namun, siaran TV digital masih membutuhkan perangkat antena yang akan dihubungkan dengan set top box.
Anda dapat menggunakan antena lama yang digunakan di TV analog, baik model indoor maupun outdoor.
Selain perbedaan soal kualitas gambar serta penggunaan antena, ada beberapa perbedaan lain antara tv analog dan tv digital.
Baca Juga: 5 Cara Memperbaiki Remote TV Rusak, Salah Satunya Dilumuri Minyak Kayu Putih
Dikutip dari gramedia.com, selain bisa memberikan siaran tayangan yang lebih jernih, ternyata TV digital juga memberikan fasilitas tambahan lainnya.
Salah satunya adalah Electronic Program Guide (EPC) yang bisa membantu para pemilik TV digital untuk memberikan sebuah penilaian terhadap kualitas penyiaran menggunakan pemberian rating terhadap program televisi yang sedang ditontonnya.
Lantas apakah bisa menonton tv digital tanpa membeli sat top box?
Masih dikutip dari gramedia.com, Salah satu solusi ketika kalian tidak ingin membeli set top box adalah dengan menggunakan unit TV baru yang sudah dilengkapi dengan fitur DVB T2.
Dimana nantinya fitur tersebut akan membantu TV digital untuk bisa menangkap sinyal TV.
Ada beberapa fitur yang diberikan oleh DVB T2 pada TV yang bisa kalian ketahui dengan menggunakan tahapan di bawah ini.Langkah pertama yang bisa kalian lakukan adalah membuka laman resmi Kominfo atau siaran digital.kominfo.go.id.
Berikutnya gunakan menu Perangkat TV Digital.
Lanjutkan dengan memilih menu Pilih Kategori.
Lalu, jika sudah kalian bisa menggunakan menu Televisi.
Input merek serta TV yang kalian miliki.
TV digital Anda sudah bisa menerima siaran, maka nama brand dserta tipe TV kalian akan muncul.
Akan tetapi, jika tidak bisa menerima siaran, maka akan ada sebuah kalimat pemberitahuan berupa “Mohon maaf, perangkat yang sedang Anda cari tidak terdaftar pada database kamu atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Nah itulah beberapa pertanyaan terkait tv digital, salah staunya apakah tv digital memakai antena.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: TV Analog Dimatikan Bulan Depan! Begini Cara Dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Pemerintah