3 Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal dari HP, Dalam Hitungan Menit Langsung Ketahuan

By Laksmi Pradipta Amaranggana, Kamis, 16 Februari 2023 | 17:40 WIB
Begini cara cek pinjol ilegal dengan HP dari rumah (www.thinkstockphotos.com)

SajianSedap.com - Sekarang ini banyak sekali pinjaman online (pinjol) yang ada di sekitar kita.

Maklum saja, pinjol dinilai lebih instan dan mudah daripada pinjaman umum lainnya.

Tapi Anda juga wajib waspada.

Pasalnya sudah banyak sekali pinjol ilegal yang sangat merugikan.

Bahkan ada yang harus membayar bunga berkali-kali lipat daripada uang yang dipinjamnya.

Nah biar gak ketipu lagi, Sase Lovers bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.

Cara Cek Pinjol Ilegal dari HP

Di Indonesia, ada sebuah badan yang mengawasi pinjol.

Badan tersebut bernama Otoritas Jasa Keuangan atau biasa disingkat OJK.

Pinjol bisa diketahui legalitasnya menggunakan tiga cara, yakni website, WhatsApp, telepon, dan email resmi OJK.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, pada Jumat (6/1/2023).

"Benar (cara mengecek legalitas pinjol), karena link-nya langsung ke website OJK," ujarnya kepada Kompas.com.

Baca Juga: Jangan sampai Salah Langkah! Begini Hal yang Wajib Dilakukan Kalau Dapat Transferan Uang Dari Pinjol

Begini cara cek pinjol ilegal melalui whatsapp OJK

Sementara itu, dilansir dari laman Indonesia Baik, masyarakat bisa mengecek suatu pinjol resmi atau tidak dengan cara berikut ini.

1. WhatsApp OJK

Masyarakat dapat menghubungi OJK untuk mengecek legalitas pinjol.

Anda bisa mengeceknya melalui nomor WhatsApp 081157157157.

Caranya gampang banget.

- Buka aplikasi pesan instan tersebut.

- Lalu memilih kontak OJK yang sudah tersimpan.

- Langkah selanjutnya adalah mengetikkan nama pinjol yang ingin dicek dan kirimkan pesan kepada OJK.

- Setelah itu, tunggu beberapa saat sampai bot selesai melakukan penelusuran.

Hasil status akan diberikan setelahnya.

Baca Juga: Emak-emak Jangan Terkecoh Himbauan Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Faktanya Bisa Berakhir Fatal!

2. Telepon dan email OJK

Legalitas pinjol juga bisa dicek dengan cara mengirimkan email ke OJK.

Anda bisa menghubungi OJK via e-mail di aspadainvestasi@ojk.go.id.

Cara lainnya adalah menghubungi kontak resmi OJK melalui nomor 157.

3. Website OJK

Cara terakhir mengetahui suatu pinjol memiliki legalitas di OJK atau tidak dengan mengunjungi website resmi lembaga ini.

Masyarakat cukup mengakses situs resmi di www.ojk.go.id.

Setelah itu pilih "INKB" pada bagian menu atas.

Selanjutnya pilih menu "Fintech" dan pada kolom ini akan tersedia daftar pinjol yang sudah mengantongi izin dari OJK.

Semoga bermanfaat ya.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Cara Mengecek Pinjol Ilegal di OJK Cukup Pakai Ponsel

Baca Juga: WAJIB Tahu, Begini Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal, Buru-buru Putus Jeratan Racun dengan 5 Langkah ini