Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta
Sementara itu dilansir dari Tribun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan motor-motor listrik kemungkinan bisa dibeli lebih murah masyarakat menggunakan subsidi itu.
"Kami sudah finalkan terkait KBLBB di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Peraturan Menteri dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu.
Menurut Luhut prioritas subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat sederhana.
Sejauh ini belum dijelaskan kisi-kisi pemberian subsidi tersebut, termasuk apakah langsung ke konsumen saat pembelian produk atau lewat cara lain.
Walau belum ada penjelasan teknis, termasuk syarat motor listrik mana saja yang mendapatkan fasilitas ini, pemberian subsidi diduga bakal menurunkan harga beli motor listrik sebesar Rp 7 juta dari harga normal.
Dengan diberikannya subsidi oleh pemerintah Indonesia, bisa jadi minat masyarakat Indonesia untuk membeli motor listrik bakal meningkat.
Merk Motor Listrik
Sedikit gambaran harga motor listrik di Kota Medan, Sumatera Utara usai dikenakan subsidi Rp 7 juta yakni:
- Viar N1 Rp 18.870.000 dari harga Rp 25.870.000
- Viar N2 Rp 27.000.000 dari harga Rp 34.000.000
- Viar New Q1 Rp14.520.000 dari harga Rp 21.520.000
- G1 Rp 21.270.000 dari harga Rp28.270.000
Baca Juga: Masih Banyak yang Bimbang, Irit Mana Motor Listrik dan Motor Bensin? Baca Ini Pasti Langsung Tau
- Alva One Rp 29.490.000 dari harga Rp 36.490.000
- United T-1800 Rp 23.500.000 dari harga Rp 30.500.000