Lantas, bagaimana jika cara membayar tunggakan BPJS apabila sudah lewat dari 2 tahun?
Apakah harus dibayar sekaligus waktu yang telah terlewati?
Dilansir dari pakaibpjs, peserta bisa mencicil kekurangan tunggakan secara bertahap.
Menyusul ada program terbaru dengan nama Rehab BPJS yang bisa meringankan peserta dalam pembayaran dengan maksimal periode tahapan selaam 1 siklus atau 12 bulan.
Akan tetapi, terlebih dahulu sebelum membayar diharuskan untuk mendaftar program ini lewat Mobile JKN. Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).
- Peserta BPJS Kesehatan memiliki tunggakan 4 sampai 24 bulan.
- Maksimal periode pembayaran bertahap sebanyak satu periode atau 12 bulan.
- Diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di aplikasi Mobile JKN atau call center di nomor 165.
- Pendaftaran sebelum tanggal 28 bulan berjalan & jika di bulan februari maka tanggal 27.