Pada Bulan Januari tahun 2017 lalu, supermarket ini juga tertimpa kasus yang sama di mana salah satu pelanggannya menemukan tikus yang sedang mengunyah coklat di toko tersebut.
Pelanggan tersebut juga menemukan kotoran tikus di coklat yang ingin dibelinya.
Saat itu, Poundland didenda sebesar 134.000 Euro atau setara dengan 2,5 Triliun Rupiah atas tuduhan kesalahan yang sama, yaitu kegagalan pihak penjual untuk menjaga kualitas keamanan dan kebersihan produk makanan.
Mengerikan, ya!
BACA JUGA: Lengkapi Tumpeng Dengan Cita Rasa Klasik Ayam Goreng Kuning Tabur Serundeng Ini