Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto terkait kejadian berebut makanan di sejumlah toko pasca bencana gempa.
Meskipun demikian, Setyo mengungkapkan bahwa pihaknya bisa memberikan toleransi untuk masyarakat yang mengambil kebutuhan bahan pokok mengingat situasi yang sangat mendesak.
"Oleh sebab itu, kepada masyarakat diimbau kalau itu memang kebutuhan pokok, kita mungkin masih dalam batas toleransi, tetapi kalau itu sudah barang-barang yang lain, itu kriminal," tutur Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kepada wartawan Kompa, Senin (1/10).
Setyo mengingatkan, tindakan penjarahan dalam artian yang sebenarnya tetap tidak diperbolehkan.
Oleh sebab itu, pengamanan menjadi salah satu prioritas jajarannya.
"Oleh sebab itu, kami mohon dengan hormat dan sangat, ini menjadi atensi kita dan kami akan mengamankan, Polda Sulteng dan jajarannya akan dibantu dengan personel Polda tetangga, nanti akan dikirim dari Mabes Polri dan Polda lain, akan siap mengamankan," ujar Setyo.
Baca Juga : Ingin Tolong Korban Gempa di Palu dan Donggala? Makanan Praktis Ini Paling Dibutuhkan!
Sejumlah warga di Kota Palu berebut makanan di minimarket hingga pasar swalayan pasca gempa dan tsunami.
Mereka beralasan sulit mendapatkan makanan.
Presiden RI sebelumnya memastikan, bantuan makanan dan air minum akan dikirim ke lokasi bencana di Sulawesi Tengah dalam jumlah sebanyak-banyaknya.
Semoga bantuan Pemerintah dengan cepat sampai ke korban yang membutuhkan.
Baca Juga : Belum Tertangani, Status Korban Gempa Palu dan Donggala yang Ada di Belakang Bukit Jadi Viral