SajianSedap.com - Vannesa Angel pernah mengaku ingin mati akibat tak cocok dengan makanan penjara.
Beginilah kabar terbaru dari Vannesa Angel yang divonis 5 bulan penjara.
Vannesa Angel harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat kasus prostitusi yang menjeratnya.
Awal cerita, Vannesa Angel diciduk di sebuah hotel di Surabaya, pada Sabtu (5/1/2019) oleh Polda Jatim.
Dalam video penangkapan yang beredar, Vanessa Angel tampak mengenakan baju ungu panjang dan memakai tas selempang.
Vannesa yang malu pun menutupi wajahnya dengan bantal sembari menunduk.
Ingin Mati Akibat Tak Cocok Makanan Penjara
Sebelumnya, pada hari yang sama, Sabtu (5/1/2019), Vannesa sempat mengunggah sebuah story pada akun instagram miliknya.
Dengan baju yang sama saat ia diamankan kepolisian.
Ia menuliskan sedang berada di Mal Townsquare Surabaya.
"Menjemput rezeki di awal tahun 2019. Hello Surabaya, Indonesia. See you @townsquaresurabaya," tulis Vannesa.
Namun siapa sangka, itulah unggahan terakhir Vannesa sebelum akhirnya tertangkap.
Masa-masa hidup di penjara, rupanya sangat membebani Vannesa Angel.
Bahkan dirinya mengaku ingin mati saja saat karena tak cocok dengan makanan penjara.
Hal ini diungkapkan langsung oleh mantan kekasih dari Vannesa, Bibi Ardiansyah melalui instragram pribadinya.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Bibi Ardiansyah menyebut sudah hampir dua bulan Vannesa yang seorang piatu ini mendekam sendirian di dalam penjara.
Tak hanya itu saja, menurut Bibi, Vannesa terpaksa harus makan nasi cadong.
Menurut penulusuran yang dilakukan oleh TribunJakarta.com, nasi cadong (jatah) adalah hidangan yang disediakan untuk para narapidana.
Nasi cadong umumnya terdiri dari lauk dan sayur yang bervariasi.
Seperti ikan asin, tempe dan sayur kacang, terong, atau terkadang sayur tewel (nangka muda).
"Sudah hampir dua bulan anak piatu ini sendirian bertahan di sana dengan nasi cadong," tulis Bibi Ardiansyah.
Ia menyebutkan kalau Vanessa kini terlihat mulai ogah mengonsumsi makanan itu dan lebih memilih untuk mengakhiri hidupnya saja.
"Bahkan kadang dia gak mau makan, mau mati saja! Kata lawyernya.. Ya Tuhan," kata Bibi lagi.
Divonis 5 Bulan Penjara
Kabar terbarunya, Vanessa Angel baru saja menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya pada Rabu (26/6/2019).
Dilansir dari grid.id dari Live Streaming - Sidang Putusan Vanessa Angel melalui Youtube KompasTV, mantan kekasih Bibi Ardiansyah itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.
Selain itu, majelis hakim tidak menjatuhi Vanessa dengan denda ataupun subsidi hukuman.
Perempuan berusia 27 tahun ini disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Mengadili Vanesza Adzania alias Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel terbukti secara sah dan menyakinkan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Menjatuhkan pidana kepada Vanessa dengan pidana selama 5 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim.
Tentu saja hukuman yang dijatuhkan hakim pada Vanessa ini satu bulan lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) Jatim.
Mantan dari Nicky Tirta ini mengatakan kalau dirinya menerima vonis hukumannya dan tak mengajukan banding.
"Menerima yang mulia," ungkap Vanessa.
Kalau menurut Sase Lovers bagaimana?
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Andeska |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR