Nangis Bombay Dijemput Pulang Dari Penjara, Ridho Rhoma Ungkap Keinginan Spesial, ' Saya Nggak Ingin Papa dan Mama Sedih Lagi'
SajianSedap.com - Pasti kalian tau salah satu putra raja dangdut, Rhoma Irama ini.
Ridho Rhoma memang jarang sekali diterpa isu miring.
Tapi, siapa yang menyangka jika ternyata Ridho Rhoma menggunakan narkoba jenis sabu..
Baca Juga: Wow, Jangan Disepelekan! Air Hangat Kaya Manfaat, Salah Satunya Bisa Melancarkan Peredaran Darah
Kemudian dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.
Pada tanggal 8 Januari lalu, Rhoma Irama menjemput Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Selatan pada Rabu.
Terlihat Rhoma Irama dan Ridho tak bisa menyembunyikan haru setelah lama tak berjumpa.
Pelantun lagu Begadang tersebut tak bisa berkata-kata hingga beberapa kali mengusap sudut matanya.
Momen tersebut terlihat dari kanal YouTube Warta Hot 'Dijemput Rhoma Irama, Ridho Luapkan Kebahagiaan' pada Rabu (08/01/2020).
Ridho mengatakan dirinya bersyukur akhirnya dapat bebas dari penjara.
"Bersyukur pasti, senang banget. Saya juga ucapkan terima kasih pada pak Juno (Kepala Rutan Salemba) atas semua bimbingan yang positif buat saya," kata Ridho.
Dirinya berterimakasih kepada orang-orang yang selalu mendukungya, terutama sang ayah.
Baca Juga: Kumpulan 5 Resep Sup Ayam yang Cocok Disajikan Saat Musim Dingin, Hangatnya Sampai ke Hati!
"Buat papa yang selalu ada, buat pak Cholidin dan bang Ismail.
Buat Solvers, dibawain bunga sama Solvers makasih ya. Buat teman wartawan semua.
Makasih ya. Alhamdulilah bisa pulang," ujar Ridho melanjutkan.
Ridho Rhoma bebas dua bulan lebih awal dari yang seharusnya pada 9 Maret 2020 mendatang.
Kepala Rutan Salemba, Masjuno mengatakan hal tersebut karena Ridho mendapatkan cuti bersyarat.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini.
"Dari tanggal bebas seharusnya 9 maret 2020, karena program cuti bersyarat artinya program integrasi.
Dia dibebaskan per hari ini, kurang lebih dua bulan maju," ujar Masjuno.
Masjuno menjelaskan Ridho Rhoma telah berkelakuan baik dan mengikuti semua kegiatan selama di Rutan.
Sehingga mendapatkan reward cuti bersyarat atau bebes lebih awal.
"Itu karena sudah terpenuhinya persyaratan-persyaratan, ada syarat administratif, ada syarat substantif.
"Syarat substantif itu sudah berkelakuan baik, ikut program pembinaan, tidak melakukan pelanggaran.
Inilah satu reward haknya diberikan cuti bersyarat dengan kata lain bebas sebelum waktunya tanggal 9 Maret 2020," jelasnya.
Sementara itu Ridho Rhoma mengaku semalam dirinya tak bisa tidur nyenyak menyambut hari kebebasannya.
"Hehe enggak (pulas). Agak susah sih (tidur)," ucap Ridho.
Rhoma Irama yang datang dengan kemeja putih juga mengatakan kebahagiaannya dengan kebebasan Ridho.
"Buat saya tentunya suatu kebahagiaan yang luar biasa," ujar Rhoma Irama.
Dirinya berharap sang anak dapat mengambil hikmah dari kasus narkoba yang menjeratnya.
"Ya Alhamdulillah, saya berharap ini bisa jadi sesuatu hikmah yang diambil buat Ridho, sehingga kedepannya lebih tough lebih kuat.
Saya berharap dengan kasus ini bahwa salah langkah itu risikonya sangat besar.
Narkoba suatu kejahatan yang luar biasa, yang bisa menghancurkan pribadi, bangsa dan negara ini," ujar Rhoma Irama.
Ridho mengatakan dirinya tidak ingin membuat orangtuanya bersedih lagi.
nextnya saya nggak pengin papa sama mama nangis lagi," ujar Ridho Rhoma.
Setelah bebas Ridho mengatakan ingin banyak menghabiskan waktu dengan keluarga.
"Puas-puasin ketemu mama, ketemu papa, ketemu adik, ketemu keluarga. Tenangin dulu pikiran."
Dirinya juga mengatakan keinginannya untuk kembali ke industri hiburan.
"Bangun hidup lebih baik lagi, insha Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," ujar Ridho.
Source | : | nova.grid.id |
Penulis | : | Lutfi Mudrika Izaki |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR