Kriteria Penerima Sembako
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut mensosialiasikan jadwal pendistribusian paket sembako kepada warga miskin dan rentan miskin di Instagramnya.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan sejumlah kriteria warga yang berhak menerima bantuan sembako dari Pemprov DKI selama penerapan PSBB di Jakarta.
Setiap harinya ada 20 ribu paket sembako yang diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin.
Irmansyah menegaskan pemberitan bantuan ini hanya berupa paket sembako, bukan berupa uang tunai.
"Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta," ucap Irmansyah dalam keterangannya kepada Kompas.om, Senin (13/4/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Kasus Corona Di Jakarta akan Menyentuh Angka 8.000, 'Dalam Waktu Dekat ini'
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Source | : | Jakarta.tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR