Ancaman Hukuman untuk Gisel dan MYD
Melansir YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020), Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ancaman hukuman yang akan diterima kedua tersangka.
Sebelumnya, ia menyebutkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik soal kasus video syur sudah keluar.
Pun telah dikumpulkan berbagai keterangan dari penyidikan terhadap Gisel serta sosok pria berinisial MYD.
Dalam beberapa kali pemeriksaan, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanya yang menjadi pemeran dalam video syur.
Hal ini dikuatkan dengan hasil para ahli forensik serta IT yang memeriksa video tersebut.
Diketahui, keduanya membuat video tindak asusila sekitar tahun 2017 lalu.
Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, mereka membuat video di sebuah hotel di Medan.
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR