Setelah konsultasi, Teddy Pardiyana menyatakan bahwa dirinya berhak mendapatkan hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Kami hanya meyakinkan, apakah benar menjadi ahli waris almarhumah. Sekarang semakin yakin bahwa 100 persen Kang Teddy dan bayinya adalah ahli waris almarhumah," jelas Ali Nurdin.
Menurut Ali Nurdin, upaya musyawarah Teddy Pardiyana dengan Putri Delina dan Rizky Febian tidak bisa ditempuh.
Teddy Pardiyana juga sempat menyingung Rizky Febian dan Putri Delina tidak pernah memberikan perhatian ke adik tirinya, buah pernikahan almarhumah Lina Jubaedah dan Teddy.
Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul, Istrinya Baru Satu Tahun Meninggal Dunia sang Suami Malah Gencar Ungkit Harta Warisan, Sule Sayangkan Sikap Teddy: Seharusnyakan Mendoakan Almarhumah
KOMENTAR