Ia mengaku telah melakukan tugasnya sesuai aturan dari perusahaan.
"Ketika, pelanggan tidak melakukan pembayaraan sampai masa waktu pembayaran di aturan kami jelas.
Selain kena denda keterlambatan itu PLN dari pihak pertama sudah berhak melakukan pemutusan sementara.
Ketika pelanggan sudah membayarkan maka akan dilakukan pembayaran kembali," ujar petugas PLN.
Istri Sampai Rela Pinjam Uang
Sementara itu, istri dari Ustaz Riza, Indri Giana mengaku takut bila terjadi pemutusan.
Ia lantas membayar tagihan Rp 5 juta rupiah itu meski harus mengais-ngais ke kerabat.
"Jadi saya akan bayar ya mas hari ini, entah uang dari mana, yang jelas kita lunasi hari ini,
nanti kedepannya kita nggak akan telat lagi," ujar Indri.
Mengetahui kejadian tersebut, sang ustaz pun sampai menangis lantaran merasa dibuat malu.
KOMENTAR