Kronologi kasus penipuan Olivia Nathania dan sang suami Rafly N Tilaar
Olivia-Rafly menawarkan posisi PNS lewat jalur prestasi, untuk menggantikan PNS yang dipecat tak hormat dan meninggal akibat COVID-19.
Namun, Olivia-Rafly mewajibkan korban untuk membayar dengan jumlah Rp. 25-156 juta, korban wajib transfer ke rekening Olivia.
Menurut Odie, Olivia menjamin korban akan masuk menjadi PNS karena Ia mengaku kenal dengan pejabat BKN.
“Oli memberikan kepastian kepada korban, bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan pejabat BKN," kata Odie.
Supaya meyakinkan, Olivia-Rafly palsukan kop surat BKN untuk surat pengangkatan, serta mengadakan acara pelantikan abal-abal.
"Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS," ujar Odie.
KOMENTAR