SajianSedap.com - Cara mendapatkan perawatan Bell's Palsy gratis dengan BPJS Kesehatan wajib diketahui siapapun.
Sebab pengobatan yang mahal, maka cara mendapatkan perawatan Bell's Palsy gratis dengan BPJS Kesehatan ini sangat membantu.
Jadi simak berikut ini syarat dan cara mendapatkan perawatan Bell's Palsy gratis dengan BPJS Kesehatan.
Dilansir dari Kompas, penyakit Bell's Palsy termasuk dalam penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Adapun untuk pelayanannya, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. FKTP tersebut meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.
Bentuk pelayanan yang diberikan di antaranya bisa untuk operasi, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, dan masih banyak lagi.
Sebagai informasi, Bell's Palsy adalah kelumpuhan wajah sementara yang berasal dari masalah pada otot atau saraf wajah.
Penderita kondisi ini bisa merasakan matanya tidak dapat tertutup seutuhnya, setengah tersenyum, atau wajah jadi tidak simetris.
Bell’s palsy umumnya tidak berbahaya. Penderita bisa sembuh atau pulih kembali dalam beberapa bulan.
Meskipun kondisi ini jarang berulang, tapi ada kemungkinan kecil penderita bisa kembali terkena bell’s palsy selang dua tahun dari serangan awal. Sisi wajah yang kambuh bisa sama atau sebelahnya.
Baca Juga: Tak Perlu Bayar Mahal, Imunisasi Campak Gratis dengan BPJS di Puskesmas Bisa Pakai Cara ini
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR