SajianSedap.com - Akhir tahun 2022 lalu kita dikagetkan dengan berita soal seorang Ibu yang ingin menjual ginjalnya demi melunasi pinjaman online.
Hal ini dilakukan lantaran hutang si ibu sudah mencapai ratusan juta karena perputaran bunga pinjol yang bukan main besarnya.
Makanya, belajar dari hal itu, kita juga harus konsumen yang pintar saat akan menggunakan jasa pinjol.
Soalnya kini banyak beredar pinjol ilegal yang bisa menjadikan Anda korbannya.
Nah, untuk Ibu Rumah Tangga, SajianSedap sudah merangkum daftar Pinjol Legal yang bisa jadi acuan kala kepepet.
Daftarnya dikeluarkan langsung oleh OJK.
Dikutip dari Serambinews.com, beredar di media sosial seorang ibu memegang poster bertuliskan "jual ginjal.
Dalam poster tersebut lengkat tercantum nomor handphone untuk dihubungi.
Ibu ini menawarkan ginjalnya kepada para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Diketahui ibu yang menawarkan ginjalnya berinisial ER (59), warga Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Ketika ditanya alasannya menjual ginjal, ER mengaku sedang butuh uang untuk melunasi utang anak-anaknya di sejumlah bank yang mencapai ratusan juta dan utang pinjaman online.
Manfaat dan Penggunaan Tawas, Benarkah Bahan Kimia Ini Ampuh untuk Mengusir Bau Badan?
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR