SajianSedap.com - Kebutuhan akan bahan bakar kian tinggi.
Hal ini dibarengi dengan tingginya pertumbuhan kendaraan di Indonesia.
Maka dari itu, usaha pengisian bahan bakar tentu semakin diminati.
Usaha ini pasti akan menguntungkan karena setiap harinya akan ada yang mengisi bahan bakar.
PERTAMINA sebagai BUMN yang berwenang akan bahan bakar di Indonesia juga menghadirkan kemitraan bagi swasta yang ingin membuka SPBU.
Melansir Kompas.com, SPBU adalah singkatan dari stasiun pengisian bahan bakar umum.
Definisi SPBU adalah lembaga penyalur yang dibangun di atas sebidang tanah dan memiliki fasilitas SPBU.
Mulai dari rancangan, desain, dan spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh Pertamina.
SPBU Pertamina digunakan untuk menyalurkan dan memasarkan BBM atau produk lain dengan menggunakan merek dagang Pertamina.
SPBU Pertamina juga dapat digunakan untuk pengelolaan bisnis NFR (Non Fuel Retail).
Untuk mendirikan SPBU, berikut kelengkapan yang harus disiapkan.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Agen PERTAMINA, Jadi Lebih Aman Kalau Mau Jual Gas Elpiji 3 Kilo
KOMENTAR