PERTAMINA menyiapkan dua bentuk kerjasama.
Pertama ada CODO (Company Owned Dealer Operated) yakni SPBU CO merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu.
Antara lain kerja sama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu untuk dibangun SPBU Pertamina.
Sementara yang kedua ada DODO (Dealer Owned Dealer Operated), dimana SPBU DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.
Jika sudah memilih bentuk kerjasama yang diinginkan, berikut syarat yang perlu dipersiapkan.
Badan usaha tersebut diantaranya Perseroan Terbatas, Persekutuan Komanditer, Koperasi, Yayasan, Usaha Dagang, atau Perusahaan Dagang.
- Hasil scan KTP
- Akta pendirian perusahaan
- NPWP perusahaan
- Bukti kepemilikan lahan
- Rekening koran 1 tahun terakhir
Baca Juga: Viral Nekat Pakai Karet Gelang untuk Hilangkan Suara Berdesis di Tabung Gas, Begini Respon Pertamina
KOMENTAR