SajianSedap.com - Minyak goreng adalah kebutuhan utama dalam banyak proses memasak. Ini digunakan dalam berbagai cara di dapur untuk menghasilkan makanan yang lezat, paling banyak untuk menggoreng bahan makanan.
Di pasaran ada berbagai merk minyak goreng yang ditawarkan oleh produsen, namun jenisnya terbagi 2 yakni minyak goreng kemasan dan curah.
Minyak curah adalah produk turunan dari minyak sawit yang tidak murni dan sudah melewati tahap pemurnian (refining), pemutihan (bleaching), serta penghilangan bau (deodorizing).
Karena hanya mengalami satu kali proses penyaringan, kualitas minyak curah tidak sebaik minyak goreng premium. Kualitas yang lebih rendah itu membuat minyak curah akan lebih cepat teroksidasi dan menjadi bau tengik.
Biasanya, minyak curah dijual ke konsumen dengan kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek. Selain itu, kemasan yang digunakan juga seadanya, yaitu menggunakan botol atau kantong dan tidak terjamin tingkat kebersihannya.
Meski begitu, minyak curah menjadi andalan karena harganya yang murah dan terjangkau oleh beberapa kalangan.
Tapi bagi Anda yang gemar membeli minyak goreng curah penting untuk selalu memperhatikan keaslian minyak curah Anda agar tak mendapat hasil yang daur ulang.
Berikut ini ada cara membedakan minyak goreng asli dan daur ulang yang harus Anda ketahui.
Peneliti dan dosen program studi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis (TLM) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Vella memaparkan cara membedakan minyak goreng asli dan palsu.
Menurutnya, minyak goreng adalah bahan pangan dengan komposisi utama berupa trigliserida yang berasal dari bahan nabati dan telah melalui proses pemurnian.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendeteksi keaslian minyak goreng, yakni melalui uji organoleptik atau pengujian dengan menggunakan indra manusia.
“Uji organoleptik dapat dilakukan meliputi deteksi warna, bau, penampakan dan tekstur,” terang Vella, dilansir dari laman resmi UM Surabaya (18/3/2022).
Berikut cara membedakan minyak goreng asli dan palsu:
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mendeteksi keaslian minyak goreng adalah melihat warnanya.
Minyak goreng asli memiliki warna kuning hingga kuning pucat. Jika warna terlihat lebih gelap, Vella mengatakan itu tidak normal atau termasuk minyak goreng palsu.
Selain warna, deteksi keaslian minyak goreng dapat juga dilakukan oleh indra penciuman, yakni dari bau.
Vella menjelaskan, minyak goreng asli memiliki bau yang khas seperti bau kelapa atau cenderung tidak berbau.
“Jika tercium bau yang khas (bau kelapa) atau tidak berbau, maka minyak dinyatakan normal,” kata peneliti UM Surabaya itu.
Perlu diwaspadai jika minyak tercium bau lain, seperti bau tengik dan amis. Sebab, minyak goreng dengan bau demikian dipastikan tidak normal atau palsu.
Baca Juga: Pantas Bisa Hemat, Ini Tips Agar Minyak Goreng Tidak Cepat Menghitam
Bau tengik dan amis yang muncul, imbuh Vella, biasanya disebabkan dari hasil oplosan atau gabungan antara minyak baru dan bekas.
Terakhir, deteksi dari tekstur atau penampakan minyak goreng. Minyak goreng yang asli umumnya memiliki tekstur cair dan encer. Sementara minyak goreng palsu cenderung lebih kental.
Mengingat minyak palsu terbuat dari minyak bekas, maka tentunya sudah digunakan untuk menggoreng secara berulang.
“Akibat kandungan bahan masakan baik berupa kandungan lemak, tepung, dan lain seterusnya, akan membuat tekstur minyak palsu menjadi lebih kental jika dibandingkan dengan minyak asli yang memang belum pernah digunakan untuk menggoreng sebelumnya,” jelas Vella.
Adapun untuk menghindari beredarnya merek-merek minyak goreng yang tidak berizin, masyarakat dapat mengecek langsung melalui situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Langkah-langkah cek izin edar BPOM dilansir dari Kompas.com, sebagai berikut:
- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/.
- Pada kolom “Cari Produk”, pilih cari berdasarkan "MERK".
- Masukan merek minyak goreng yang ingin dibeli di bagian kata kunci.
- Klik “CARI”, kemudian akan muncul nama produk yang dicari lengkap dengan informasi seperti nomor registrasi dan pendaftar.
Sebagai tambahan, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), terdapat 425 merek minyak goreng yang beredar di pasaran saat ini.
Semenjak pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok minyak goreng kemasan mulai kembali bermunculan, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.
Adapun saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan, dan membiarkan mekanisme pasar yang menentukan.
Jangan Minum 3 Minuman Ini saat Perut Kosong di Pagi Hari, Bisa Timbulkan Efek Berbahaya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Dok Grid |
Editor | : | optimization |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR