Tetap Kerja Sampai Larut Malam Meski Diterpa Masalah
Kabar tersebut diketahui ketika pelaksanaan sidang dakwaan Mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.
Dalam dakwaan tersebut berbunyi, pada 5 Juli 2018, Wawan diberi izin luar biasa untuk mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten.
Namun, Wawan malah menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari.
Baca Juga : Bukti Sahabat Baik, Luna Maya Tiba-Tiba Kirim Makanan Sebanyak Ini ke Pengajian Alm. Ibunda Ayu Dewi
Selain itu, pada Juli 2018, kesempatan keluar lapas kembali didapatkan Wawan ketika beralasan untuk berobat di Rumah Sakit Rosela (RS), Karawang.
Padahal, Wahid mengetahui bahwa izin keluar dari Lapas tersebut sengaja disalahgunakan Wawan.
Wawan ketahuan menuju Hotel Mercure, Bandung, Wawan kemudian menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya.
Jaksa KPK, M Takdir memastikan jika wanita tersebut bukanlah istri wawan, Airin Rachmi Diany.