Bagaimana faktanya?
Pada 2017 lalu Kahiyang Ayu memang mengikuti seleksi tes CPNS sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta.
Berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, pihaknya menjamin tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada putri presiden tersebut.
"Anak presiden saja enggak dapat fasilitas dari jabatan ayahnya tidak jadi prioritas dan tidak KKN. Masak anak saya mau begitu. Malu sama presiden dong," kata Yuddy pada 3 November 2014 lalu.
Total capaian poin Kahiyang pada saat itu adalah 300, terdiri dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.
Merujuk pada peraturan CPNS saat itu, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi passing grade 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.
Jadi faktanya Kahiyang ikut tes CPNS namun tak lulus seleksi.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.