OS kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang.
Suhardoyo menjelaskan, peristiwa mengamuknya penumpang karena kebijakan bayar bagasi dari maskapai tersebut baru pertama kali terjadi di Ketapang.
"Kita sudah mengantisipasi hal ini dengan meminta pihak maskapai untuk melakukan sosialisasi dengan gencar dan harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Kepala Polres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengungkapkan, saat ini penumpang tersebut sudah diamankan pihaknya dan dalam proses pemeriksaan kepolisian.
Yury menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika OS hendak melakukan perjalanan menuju Bandung dengan rute Ketapang-Pontianak dan Pontianak-Bandung.
"OS mengaku kecewa karena diminta untuk membayar uang sebesar Rp 671.000 dengan rincian biaya per kilogram tujuan Pontianak sebesar Rp 25.000 dan Pontianak-Bandung Rp 36.000," ujar Yury.
Karena kesal harus membayar, terlapor kemudian pulang ke rumah kos untuk mengambil parang dan kembali ke Bandara dengan marah serta merusak bagian dari pintu bandara.
Akibat peristiwa tersebut, gagang pintu masuk bandara mengalami kerusakan.