Hilda mengaku dirinya hanya menemani Kriss menjadi mualaf dan pura-pura menjalani ijab qabul.
Pernyataannya lalu berubah lagi, wanita kelahiran 18 Mei 1995 itu mengaku dirinya diculik dan dipaksa menikah dengan Kriss.
Ia memperkuat pernyataannya dengan foto ijab qabul tersebut tidak dihadiri kedua orangtuanya.
Akhirnya Hilda melaporkan Kriss atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen pernikahan.
Tak lama Ia mengajukan pembatalan nikah, namun ditolak oleh Majelis Hakim.
Pihak Hilda mengaku kecewa dan langsung mengajukan banding.
Baca Juga : Tanpa Ahmad Dhani dan Al El Dul, Ultah Safeea Dirayakan Hanya dengan Tumpeng, Dul Pun Minta Maaf