Bukan akibat kuota BPJS habis
Setelah selesai menjalani operasi dan perawatan intensif, Jumat (1/3/2019) Sunarti pulang ke rumahnya di Perumahan Terangsari, Blok E9/25, Desa Cibalongsari, Kabupaten Karawang.
Menurut Kepala Saksi (Kasi) Kesos Kecamatan Klari Asip Suhenda mengatakan bahwa Sunarti harus pulang untuk memperbarui rujukan.
"Pulang pada Jumat (1/3/2019) karena limit waktu berobat dengan BPJS habis. Harus diperbarui dengan rujukan yang baru," kata Asip seperti yang dikutip dari KOMPAS.com.
Melihat kondisi Sunarti yang membaik, dokter RSHS Bandung membolehkannya pulang dan dianjurkan untuk berobat jalan. Di RSHS Bandung, Sunarti dirawat sekitar satu bulan.
Berbeda dengan Asip, dokter penanggung jawab perawatan Sunarti di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Ervita memberi keterangan berbeda.
Melansir dari KOMPAS.com, Ervita menjelaskan bahwa Sunarti sudah sempat diperbolehkan pulang ke rumahnya bukan karena kuota BPJS habis, melainkan kondisinya memang sudah membaik.
"Kondisi pasien saat dipulangkan baik. Di ruangan sudah bisa posisi duduk dan tidak ada keluhan sesak napas," kata Ervita dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2019).
Menurut Ervita, pasien dipulangkan karena kondisinya sudah membaik.
"Pasien dipulangkan karena kondisinya sudah baik, bukan karena kuota BPJS habis. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan pada konferensi pers hari Senin besok," katanya.
Sunarti dimakamnkan di dekat pusara ibunya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Anjun, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Artikel ini telah tayang di nakita.grid.id dengan judul "Mengidap Obesitas dengan Bobot 148 Kg, Sunarti Meninggal Dunia Setelah Berhasil operasi Bariatrik"