Alasan Rian Rela Bayar 80 Juta
Sidang perdana penyebaran konten asusila dan prostitusi online yang melibtakan terdakwa Vanessa digelar Rabu (24/5/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya .
Agendanya adalah pembacaan dakwaan dari JPU dalam kasus prostitusi artis.
Dalam sidang tersebut, Dhini Ardhani, jaksa penuntut umum juga membongkar percakapan antara Vanessa dan mucikari ES melalui WhatsApp.
Percakapan tersebut berisi Vanessa yang bersedia melayani tamu untuk seks hingga transaksi dengan sang pelanggan bernama Rian.
Dilansir dari Kompas.com, pada 12 November 2018, Vanessa menghubungi mucikari ES melalui WhatsApp dan bersedia melayani tamu untuk layanan seks.
Lantas, oleh ES keinginan terdakwa Vanessa Angel tersebut lantas diteruskan kepada beberapa mucikari lain, seperti TN, F, dan N.