Tahun Depan Bebas! Begini Kabar Lidya Pratiwi yang Bunuh Pacarnya Sendiri, Dari Jadi Mualaf Hingga Keluhkan Makanan Penjara

By Virny Apriliyanty, Senin, 24 Juni 2019 | 07:29 WIB
Lidya Pratiwi (Tribunnews.com)

14 Tahun Dipenjara karena Bunuh Kekasih, Jiwa Religius Lidya Pratiwi Berubah Drastis Usai Mualaf

Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Hukuman itu 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Bagaimana kabar Lidya Pratiwi kini?

Dua belas tahun berlalu, kasus pembunuhan yang melibatkan pesinetron Lidya Pratiwi tak lagi menjadi konsumsi publik.

Bahkan bisa jadi, publik sudah mulai lupa siapa sosok Lidya Pratiwi sendiri.

Baca Juga: Bermodal Alat Dapur, Para Tahanan Ini Berhasil Lolos dari Penjara dengan Mudah, Salah Satunya Terjadi Di Indonesia!

Ketika dipenjara, Lidya Pratiwi masih berusia 19 tahun.

Kini usianya menginjak kepala 3.