Lutfi menyebut pegawai yang berdinas di jajaran Inspektorat sebagai jabatan yang prestisius. Karena pelanggaran itu Amelia turun pangkat menjadi staf biasa di Kelurahan.
"Ini sudah dilakukan penilaian di Inspektorat. Inspektorat memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti bermasalah. Untuk pelanggarannya seperti apa, itu Inspektorat yang menilai," ucapnya.
"Sampai saat ini kan belum ada hasil pelaporannya. Dia (Amelia) juga saat dimutasi tidak melakukan sanggahan atau reaksi penolakan," kata Lutfi.
Kabar penurunan ini pun menjadi viral di media sosial.
Melihat keputusan tersebut banyak warganet yang kecewa.
Bahkan sejumlah warganet meminta agar Amelia bertukar profesi untuk menjadi babu seperti yang diucapkannya.
Semoga kasus ini bisa jadi pembelajaran untuk semua pihak.