Pablo Benua & Rey Utami Resmi Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas Siapkan Alibi 'Anaknya Kan Masih Kecil'

By Virny Apriliyanty, Kamis, 11 Juli 2019 | 15:15 WIB
Rey Utami dan Pablo benua ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ikan asin. Farhat Abbas selaku kuasa hukum memohon agar keduanya tak ditahan. (Kolase dari Kompas.com/Andi Muttya Keteng dan Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

Selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar pun telah ditetapkan tersangka kasus video viral ikan asin.

Galih Ginanjar langsung dijemput polisi setelah ditetapkan tersangka.

Kuasa Hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat mengatakan, polisi menjemput kliennya di sebuah hotel kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

"Sesuai informasi dari Barbie Kumalasari memang jam 4 pagi dijemput ke hotel untuk dimintai keterangan tambahan," ucap Rihat Hutabarat seperti dikutip dari Kompas.com.

Rihat Hutabarat pun menjelaskan jika penjemputan Galih Ginanjar bukan untuk ditahan.

 

"Kemarin itu kan untuk saat ini yang kita tahu sebagai saksi jadi itu untuk diminta keterangan jadi jangan salah paham, bukan jemput ditahan, enggak," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rey Utami & Pablo Benua Tersangka Kasus Ikan Asin, Kuasa Hukum Harap Tak Ditahan dan Singgung Anak.

Baca Juga: Dibela dalam Skandal Ikan Asin, Warganet Salah Fokus pada Posisi Tangan Pengacara di Tubuh Barbie Kumalasari 'Deket Banget?'