SajianSedap.com - Secara mengejutkan, Jefri Nichol ketahuan simpan ganja di dalam kulkas apartemennya.
Hal inilah yang kemudian membuat ibunya terdiam menangis setelah 20 menit berada di kantor polisi saat mengunjungi anaknya.
Artis muda Jefri Nichol dikabarkan ditangkap polisi setelah ketahuan memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disembunyikan di kulkasnya.
Baca Juga: Dipertemukan Lagi dengan Ariel Setelah di Pesta Ultah, Luna Maya Tanpa Ragu Ungkap Isi Hatinya!
Sang ibu pun langsung mengunjunginya di kantor polisi.
Nichol menambah daftar panjang deretan artis yang tertangkap karena kasus narkoba.
Kondisi Ibu Jefri Nichol
Masyarakat masih belum selesai terkejut dengan tertangkapnya komedian Nunung karena ketahuan menggunakan sabu.
Kini salah satu artis muda berbakat, Jefri Nichol, juga dilaporkan ditangkap setelah ketahuan memiliki ganja.
Ia kemudian ditangkap di apartemennya.
Menurut polisi, Nichol sendiri tidak melawan dan sangat kooperatif saat dibawa ke kantor polisi.
Junita Eka Putri, ibunda Jefri Nichol, terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sekiranya pukul 23.30 seperti yang dilansir dari Tribun News.
Sang bunda datang ke kantor polisi sambil menangis.
Hingga saat ini Jefri Nichol masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sekiranya 20 menit lamanya Junita Eka Putri mengunjungi anaknya yang diperiksa terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Malu Beli Obat Kuat? Tenang, Hubungan Seks Bisa Makin Membara Hanya Dengan Kunyah Stroberi, Lo!
"Memang betul kita amankan di sini," ucapnya.
Masih sama seperti kedatangannya, ibunda Nichol hanya diam seribu bahasa.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya meski Ia sempat dikerubungi wartawan yang menunggu di depan Polres.
Bersama dengan advokat Aris Marasabessy, ibunda Nichol berjalan ke luar dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Aris mengaku hingga saat ini belum diamanati menjadi kuasa hukum dari pemeran film Hit & Run itu.
"Nanti ya. Ibunya lagi kecapekan. Nanti akan ada keterangan lebih lanjut kok," kata Aris Marasabessy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
"Belum (jadi kuasa hukum)," ucapnya.
Saat ditanya kondisi dari Nichol yang masih menjalani pemeriksaan, ibundanya hanya terdiam.
Aris Marasabessy yang ikut ke dalam pun tak bisa berkomentar banyak.
"Nanti aja ya," katanya.
Kombes Pol Indra Djafar mengatakan saat penangkapan, polisi mengamankan ganja seberat 6.01 gram.
"Tapi yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," lanjut Indra.
Saat penangkapan didapati barang bukti berupa ganja seberat 6.01 gram dalam sebuah kulkas di apartemen milik Jefri Nichol.
"Di kulkas jatuh barang (ganja) tersebut," beber Indra Djafar.