Sempat Disita Akibat Kasus Korupsi, Begini Luasnya Rumah Mandra Sampai Punya Peternakan Sendiri

By Farah Karsetia, Rabu, 31 Juli 2019 | 16:45 WIB
Mandra (Instagram @mandra_ys)

Mandra selaku Direktur Utama Viandra Production terbukti menyebabkan kerugian negara.

Pasalnya, Mandra diduga melakukan penggelembungan harga tiga paket program siar dari PT Viandra Production untuk disiarkan di TVRI.

Dilansir dari Jambi Tribunnews, hakim menetapkan Mandra bersalah pada 2 Desember 2015 yang lalu. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Mandra Naih terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kedua," ujar hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

Baca Juga: Masih Ingat dengan Siomay Pink? Gara-gara Salah Manajemen, Dulu Omset Miliaran Gerai di Mana-mana, Kini Ownernya Jualan di Pinggir Jalan

"Saya minta maaf sama teman-teman artis, crew artis saya jadi punya utang."

"Uang saya buat produksi yang dari lawan Rp 1,4 miliar, saya juga pinjam dari Bank Standard Chartered, film-film itu belum selesai saya masuk penjara," kata Mandra sembari meneteskan air mata.

Tak sampai di situ, isak tangis Mandra tidak bisa dibendung setelah dirinya menceritakan kehidupannya yang jatuh seketika setelah tersandung kasus tersebut.

Sebagian harta yang dikumpulkan Mandra terpaksa dijualnya untuk melunasi utang piutang.

Artikel akan berlanjut setelah video berikut ini